Jumat, 31 Mei 2019

Tes Tanpa Kertas

Untuk membuat tes yang paperless (tanpa kertas) ada beberapa software yang bisa digunakan, diantaranya:
1.       Free Quiz Maker
Software ini merupakan versi gratis dari Quiz Maker yang dikeluarkan oleh iSpring.Software ini diunduh melalui situs http://www.ispringsolutions.com/free-quiz-maker. Dengan free Quiz Maker dapat membuat quiz atau survey  dengan mudah. Free Quiz Maker memfasilitasi penggunanya untuk mengintegrasikan suara, gambar, video dan file-file flash kedalam soal. Dengan software ini pengguna juga bisa menyisipkan kalimat matematika kedalam quiz.
2.       Quiz faber
Software Quiz faber dapat diunduh dari situs http://www.lucagalli.net. Software ini bersifat freeware, di mana penggunaan software ini bebas biaya(jika untuk kepentingan non komersial), akan tetapi pengguna tidak bisa mendapatkan kode sumber software tersebut. Fitur Quiz faber antara lain:
·         Membuat berbagai tipe pertanyaan diantaranya multiple choice, pertanyaan dengan banyak jawaban, soal benar salah, soal dengan jawaban terbuka, soal menjodohkan dan soal gap filling.
·         Mempunyai pilihan untuk kustomisasi background, warna, suara dan jenis font.
·         Hasil quiz dapat disimpan secara online melalui email atau cloud storage seperti Google drive.
·         Memungkinkan untuk mengintegrasikan gambar, suara, video kedalam soal.
·         Tersedianya tool untuk mengatur pengulangan soal berdasarkan nilai tertentu, mengacak soal, dan keamanan soal.
·         Adanya fitur untuk menggabungkan soal yang dibuat dengan Quiz Faber dengan software lainnya.
3.       Hot Potatoes
Hot Potatoes memfasilitasi penggunanya untuk membuat soal-soal latihan yang interaktif berbasis web.Software ini dapat diunduh dari http://hotpot.uvic.ca/.Hot Potatoes termasuk software freeware.Ada beberapa jenis soal yang bisa dibuat dengan Hot Potatoes, diantaranya:
·         JQuiz
JQuiz merupakan software untuk membuat pertanyaan berbasis quiz. Ada 4 tipe/jenis pertanyaan yang bisa dibuat dengan JQuiz, yaitu pilihan ganda, jawab singkat, hybrid (campuran antara jawab singkat dan pilihan ganda), dam banyak pilihan /multiple select.
Soal dilengkapi dengan feedback, hint atau semacam petunjuk untuk menyelesaikan soal atau mencari jawabannya.
·         JCloze
JCloze digunakan untuk membuat soal dalam bentuk gap-fill. Soal jenis ini biasanya dibuat dalam bentuk serangkaian kalimat dan bagian kalimat yang merupakan jawaban dikosongkan / berbentuk gap untuk dicari jawaban yang tepat. Sejumlah jawaban yang benar bisa disiapkan untuk mengisi gap tersebut.
·         JCross
JCross digunakan untuk membuat soal dalam bentuk puzzle.
·         JMix
JMix digunakan untuk membuat soal dalam bentuk kumpulan kata / kalimat yang tidak teratur urutannya.Pengguna diminta untuk mengurutkan sesuai jawaban.Jenis soal dengan software ini biasanya disertai petunjuk jawaban yang benar.
·         JMatch
JMatch digunakan untuk membuat soal yang bersifat penyepadanan / serasi atau dalam bentuk urutan. Biasanya sejumlah kalimat atau gambar yang merupakan pertanyaan sudah disediakan, pengguna tinggal mengurutkan  atau menyesuaikan mengikuti perintah soal. Soal jenis ini biasanya digunakan untuk menyesuaikan vocabulary dengan gambar/ terjemahan, atau mengurutkan kalimat dalam bentuk sebuah urutan atau percakapan.
                Selain software-software di atas ada sebuah software yang dinamakan Masher, yaitu sebuah software yang digunakan untuk membuatsebuahpaket/unit material (pertanyaan) dalamsebuahbentuk yang mudah dioperasikan. Masher ini yang akan menyatukan hasil soal-soal yang dibuat dengan software-software yang ada dalam Hot Potatoes. Quiz atau sekumpulan soal yang dibuat dengan Hot Potatoes telah memenuhi standar SCORM. Dengan Hot Potatoes memungkinkan untuk mengintegrasikan gambar, suara, video kedalam soal.
ThatQuiz
Beberapa layanan pembuat kuis online kebanyakan masih belum mendukung untuk simbol maupun notasi yang berhubungan dengan matematika. That Quiz (thatquiz.org) merupakan salah satu penyedia layanan pembuat soal latihan interaktif berbasis web yang sudah mendukung untuk soal-soal matematika. Beragam pilihan topik matematika sudah disediakan di situs ini dari topik matematika dasar sampai lanjut. Sayangnya, di situs ini belum ada fasilitas untuk merekam aktifitas siswa dan hanya dimanfaatkan sebagai semacam latihan.
 
Google Drive
Google Drive merupakan salah satu layanan dari Google yang bisa digunakan untuk beberapa aktivitas dalam dunia pendidikan. Selain berfungsi sebagai cloud storage, Google Drive juga bisa digunakan untuk membuat soal-soal dan survey berbasis web dengan menggunakan fasilitas form. Pengguna cukup mempunyaiaccount Gmail untuk bisa menggunakan Google Drive. Cara membuat soal dengan Google Drive sudah pernah dibahas pada jawaban konsultasi sebelumnya. Meskipun lebih rumit dari layanan yang lain, untuk penggunaan evaluasi yang memungkinkan adanya rekam jejak siswa sangat dianjurkan menggunakan metode ini karena aktifitas siswa akan direkam ke file dan dapat juga untuk diunduh dalam format spreadsheet dan dapat diolah lebih lanjut.
Selain software-software di atas masih banyak software yang bisa dimanfaatkan untuk membuat quiz berbasis komputer, baik untuk stand alone maupun web based, tentu saja dengan fitur serta kerumitannya masing-masing. Selain itu, untuk evaluasi secara paperless juga telah terintegrasi dalam beberapa LMS (Learning Management System) antara lain Moodle, Edmodo (edmodo.com), Schoology (schoology.com), dan lain-lain. Penggunaan LMS juga akan memungkinkan proses pembelajaran yang lebih kompleks, tidak hanya evaluasi, seperti penyampaian materi, interaksi/diskusi, dan lain-lain, sehingga tidak ada salahnya untuk mencoba menggunakan LMS ini dalam pembelajaran.

Sabtu, 25 Mei 2019

Saran, Kritik dan Tanggapan

Kepada :
Guru Matematika SMP
Kab. Grobogan

Assalamualaikum Wr.Wb.

Puji syukur alhamdulillah senantiasa kita panjatkan untuk Allah SWT, atas limpahan rahmat serta hidayah-Nya.
Terkait saran dan kritik yang rekan-rekan sampaikan, Kami atas nama pengurus MGMP Matematika SMP Kab. Grobogan mengucapkan terima kasih. Kami juga mohon maaf jika Kami belum bisa merespon semua saran dan kritik yang Kami terima.
Beberapa saran dan kritik yang Kami terima diantaranya :
1.Untuk pembuatan soal-soal agar memperhatikan kesesuaian materi, penulisan, dll terkait kisi-kisi, soal, dan kunci jawaban.
2.Mengadakan pendataan anggota MGMP, dilanjutkan dengan penerbitan kartu anggota dan atau buku anggota.
3.Mengadakan kegiatan pelatihan, workshop, dll.
4.Mengadakan piknik/wisata.
5.Lebih memperhatikan isi LKS.

Beberapa hal yang bisa Kami sampaikan:
1.Untuk pembuatan soal-soal, Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Diawali dengan menyusun kisi-kisi, membagi kisi-kisi ke masing-masing pengurus untuk ditindaklanjuti pembuatan soal dan kuncinya, editing soal dan kunci bersama-sama di tingkat MGMP, dan masih ada tahapan editing lagi di tingkat MKKS.
2.Pendataan anggota MGMP sudah Kami persiapkan, Insya Allah Kami launching awal tahun pelajaran 2019/2020. Untuk kartu anggota sudah Kami tanyakan, ternyata secara yuridis belum terpakai, takutnya banyak yang keberatan jika harus membayar untuk pembuatannya. Atau mungkin jika menghendaki (termasuk buku anggota) bisa dibuat dengan mendata terlebih dahulu siapa yang menghendaki.
3.Kegiatan workshop Insya Allah akan Kami adakan tahun pelajaran 2019/2020. Permasalahan utama yang Kami hadapi adalah pendanaan. Untuk mengatasi masalah pendanaan Kami berusaha mencari sponsor, dan Kami baru mendapatkan satu sponsor dari Penerbit Erlangga. Kami sedang menjajaki sponsor yang lain, paling tidak satu sponsor lagi. Sponsor-sponsor tersebut meminta imbal balik yang tentu saja tidak dapat Kami penuhi sendiri. Oleh karena itu mohon maaf jika suatu saat Kami menyampaikan iklan di group whatsapp untuk bisa kita penuhi bersama-sama.
4.Untuk piknik/wisata gratis Kami belum bisa melaksanakan. Untuk yang berbayar, sebenarnya tidak harus pengurus yang mengadakan. Bapak/Ibu sekalian bisa membentuk panitia piknik/wisata, dan Kami dari pengurus bisa membantu administrasi/perijinan ke Dinas Pendidikan Kab. Grobogan.
5.Untuk LKS Kami juga sudah melakukan semaksimal mungkin. Silakan terus kasih masukan untuk kebaikan LKS ke depan.

Demikian tanggapan yang bisa Kami berikan, mohon maaf bila belum bisa memenuhi keinginan Bapak/Ibu sekalain. Kami juga mohon bantuan Bapak/Ibu untuk ikut aktif mendukung setiap kegiatan yang Kami laksanakan.
Terima kasih

Wassalamualaikum Wr. Wb.

Grobogan, 26 Mei 2019
Ketua MGMP Matematika SMP
Kab. Grobogan

Selasa, 14 Mei 2019

Soal PAS Genap Tahun Pelajaran 2017/2018

Soal PAS Genap Tahun Pelajaran 2017/2018

Berikut ini arsip soal semester genap Tahun Pelajaran 2017/2019


Silakan dipergunakan untuk persiapan menghadapi PAT/UKK Genap Tahun Pelajajaran 2018/2019 yang kalo tidak salah akan dilaksanakan pada tanggal 24 s/d 31 Mei 2019.

Senin, 13 Mei 2019

AD/ART MGMP Matematika SMP Kabupaten Grobogan


ANGGARAN DASAR DAN RUMAH TANGGA MGMP MATEMATIKA

KABUPATEN GROBOGAN

PERIODE 2019-2021

 ANGGARAN DASAR MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN MATEMATIKA KABUPATEN GROBOGAN


PEMBUKAAN
Dengan rahmat  Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Untuk mencapai tujuan dan fungsi MGMP Matematika serta peran MGMP Matematika sebagai salah satu lokomotif pembaharu, penggerak, dan pendukung  bidang pendidikan dalam suatu  kerangka pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi, keilmuan, dan manajemen, maka eksistensi otonomi sekolah perlu diperkuat dengan kerja sama/koordinasi antar guru mata pelajaran Matematika secara kolaboratif.

BAB I
NAMA, WAKTU, DAN TEMPAT KEDUDUKAN

Pasal  1
Organisasi ini merupakan wadah profesionalisme Guru Matematika SMP Negeri dan Swasta se- Kabupaten Grobogan yang bernama MGMP Matematika Kabupaten Grobogan.
Pasal 2
MGMP Matematika Kabupaten Grobogan sebagaimana dimaksud pada pasal 1 tersebut di atas berdiri sejak tahun 2000
Pasal 3
Tempat kegiatan MGMP Matematika adalah Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan atau tempat lain yang ditunjuk .
Pasal 4
Pusat organisasi/Sekretariat MGMP Matematika Kabupaten Grobogan berkedudukan di SMP Negeri 1 Purwodadi, Jl. Sutoyo Siswomiharjo No. 06 Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

BAB II
DASAR, ASAS, DAN TUJUAN

Pasal 5
MGMP Matematika Kabupaten Grobogan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pasal 6
MGMP Matematika Kabupaten Grobogan berasaskan kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat.
Pasal 7
MGMP Matematika Kabupaten Grobogan bertujuan:
a.       Memotivasi para guru meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan, dan membuat evaluasi program kegiatan pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
b.      Mewujudkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.
c.       Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari alternatif pemecahannya sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, guru, kondisi sekolah, dan lingkungannya.
d.      Membantu guru memperoleh informasi teknis edukatif yang berkaitan dengan kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi, kegiatan kurikulum, metodologi, sistem pengajaran yang sesuai dengan mata pelajaran Matematika.
e.       Saling berbagi informasi dan pengalaman dari hasil lokakarya, simposium, seminar, diklat, penelitian tindakan kelas, referensi, dan lain-lain yang dibahas bersama di sanggar MGMP.
f.       Mampu menjabarkan, merumuskan agenda reformasi sekolah khususnya pusat pembelajaran di kelas sehingga terproses reorientasi pembelajaran yang efektif.

BAB III
KEDAULATAN

Pasal 8
Kedaulatan MGMP Matematika Kabupaten Grobogan berada di tangan anggota dan dilaksanakan sepenuhnya oleh rapat anggota.

BAB IV
SIFAT

Pasal 9
MGMP Matematika Kabupaten Grobogan sebagaimana dimaksud pada pasal 1 di atas merupakan organisasi non struktural yang bersifat mandiri.







BAB V
KEANGGOTAAN

Pasal 10
Keanggotaan MGMP Matematika Kabupaten Grobogan terdiri atas semua guru  Matematika Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan Swasta. Syarat-syarat keanggotaan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN

Pasal 11
Anggota MGMP Matematika Kabupaten Grobogan mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VII
SUSUNAN DAN MASA BAKTI PENGURUS

Pasal 12
Susunan pengurus MGMP Matematika Kabupaten Grobogan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
Pasal 13
Masa bakti pengurus MGMP Matematika Kabupaten Grobogan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

BAB VIII
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS

Pasal 14
Hak dan kewajiban pengurus MGMP Matematika Kabupaten Grobogan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
BAB IX
PERMUSYAWARATAN

Pasal 15
Jenis Permusyawaratan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga


BAB X
KEUANGAN

Pasal 16
Keuangan organisasi didapat dari iuran anggota dan pihak lain yang bersifat tidak mengikat.

BAB XI
PEMBUBARAN MGMP MATEMATIKA KAB, GROBOGAN

Pasal 17
1.      Pembubaran MGMP Matematika Kabupaten Grobogan hanya dapat dilakukan oleh rapat pleno yang khusus untuk keperluan itu, dengan ketentuan forum dan pengambilan keputusan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2.      Tata cara pembubaran MGMP Matematika Kabupaten Grobogan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
3.      Hal-hal yang menyangkut kekayaan dan kepemilikan MGMP Matematika Kabupaten Grobogan akibat pembubaran sebagaimana tercantum pada ayat 1 dan 2 tersebut diatur dalam rapat pleno.

BAB XII
PENUTUP

Pasal 18
1.      Segala sesuatu yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
2.      Anggaran Dasar ini hanya dapat diubah dalam rapat pleno yang khusus untuk itu. Anggaran Dasar ini berlaku sejak ditetapkan.


Ditetapkan di : Grobogan
Pada tanggal :  Januari 2019
Ketua MGMP Matematika
Kabupaten Grobogan


Pujiharto, S.Pd.
NIP. 19820303 200902 1 004

ANGGARAN RUMAH TANGGA MGMP MATEMATIKA
KABUPATEN GROBOGAN

BAB I
KEANGGOTAAN

Pasal 1
Anggota
1.      Anggota MGMP Matematika Kabupaten Grobogan adalah Guru Matematika SMP Negeri dan Swasta yang ada di Kabupaten Grobogan.
2.      Setiap anggota mewakili sekolah yang menjadi tempat tugasnya.

Pasal 2
Syarat
1.      Guru Matematika SMP Negeri dan Swasta yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan.
2.      Sanggup menaati dan melaksanakan semua keputusan dan peraturan organisasi

Pasal 3
Kewajiban
1.      Menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan MGMP Matematika Kabupaten Grobogan serta memiliki keterikatan secara formal.
2.      Tunduk dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga dan keputusan MGMP Matematika Kabupaten Grobogan.
3.      Mengikuti secara aktif kegiatan MGMP Matematika Kabupaten Grobogan.
4.      Mendukung dan menyukseskan seluruh program MGMP Matematika Kabupaten Grobogan
5.      Menghadiri setiap ada pertemuan.
6.      Memberitahu kepada pengurus secara tertulis atau lisan apabila tidak dapat menghadiri rapat sebagaimana butir nomor 5.
7.      Memelihara terwujudnya persatuan dan kesatuan sesama anggota.

Pasal 4
Hak
1.      Mengikuti kegiatan yang diadakan/diselenggarakan oleh MGMP Matematika Kabupaten Grobogan.
2.      Memperoleh pelayanan, pembelaan, pendidikan dan pelatihan serta bimbingan dari MGMP Matematika Kabupaten Grobogan.
3.      Mengemukakan pendapat, mengajukan pertanyaan, memberikan usul dan saran yang bersifat membangun. Memilih dan dipilih menjadi pengurus MGMP Matematika Kabupaten Grobogan.

Pasal 5
Masa Akhir Keanggotaan
1.      Meninggal dunia.
2.      Purna tugas/pensiun.
3.      Mutasi keluar daerah Kabupaten Grobogan.
4.      Menjadi Kepala Sekolah.

BAB II
SUSUNAN PENGURUS

Pasal 7
Pengurus MGMP Matematika Kabupaten Grobogan berjumlah 13 orang terdiri atas :
a.       Ketua
b.      Wakil Ketua
c.       Sekretaris I
d.      Sekretaris II
e.       Bendahara I
f.       Bendahara II
g.      Bidang Bina Program (3 orang)
h.      Bidang Pengembangan Substansial (2 orang)
i.        Bidang Publikasi dan Pelaporan (2 orang)

BAB III
PEMILIHAN PENGURUS

Pasal 8
1.      Pengurus MGMP Matematika Kabupaten Grobogan dipilih dari dan oleh anggota dalam rapat pleno setiap akhir periode kepengurusan.
2.      Pengurus dipilih setiap 3 tahun sekali sampai terbentuknya kepengurusan yang baru. Pengurus lama dapat dipilih kembali.




BAB IV
MASA BAKTI KEPENGURUSAN

Pasal 9
1.      Masa bakti kepengurusan ditetapkan untuk masa 3 tahun.
2.      Masa bakti kepengurusan berakhir bersamaan dengan disyahkannya menjelang pembentukan kepengurusan yang baru.
3.      Masa bakti kepengurusan paling lama 2 periode berturut-turut.

BAB V
SYARAT-SYARAT MENJADI PENGURUS

Pasal 10
Syarat sebagai anggota aktif adalah memahami dan menguasai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN PENGURUS

Pasal 11
Kewajiban
1.      Menjalankan semua ketentuan yang tercantum dalam AD/ART, semua peraturan MGMP dan keputusan MGMP Matematika Kabupaten Grobogan.
2.      Menyelenggarakan rapat anggota.
3.      Menyelenggarakan rapat pengurus.
4.      Memberikan pertanggungjawaban pada rapat anggota akhir masa bakti.
5.      Memberikan informasi dan atau hasil rapat pleno kepada pihak-pihak terkait.

Pasal 12
H a k
Mengikuti pelatihan-pelatihan atau penataran yang terkait dengan kegiatan MGMP  Matematika Kabupaten Grobogan.






BAB VII
PERGANTIAN PENGURUS ANTAR WAKTU

Pasal 13
1.      Pergantian pengurus dapat dilakukan sebelum masa baktinya berakhir apabila yang bersangkutan mengalami ketentuan Pasal 5 tentang Masa Akhir Keanggotaan.
2.      Pengisian kekosongan pengurus dilaksanakan dalam rapat pleno.

BAB VIII
PERAN DAN TUGAS MGMP MATEMATIKA

Pasal 14
Peran
1.      Reformator dalam classroom reform, terutama dalam reorientasi pembelajaran efektif.
2.      Mediator dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi guru terutama dalam pengembangan kurikulum dan sistem pengujian.
3.      Pendukung pendidikan dalam inovasi manajemen kelas dan manajemen sekolah.

Pasal 15
Fungsi
Sebagai wadah guru  Matematika SMP se-Kabupaten Grobogan untuk meningkatkan Profesionalisme.

BAB IX
WEWENANG

Pasal 16
Berkaitan dengan peran dan tugas MGMP seperti tersebut dalam pasal 14, 15 di atas, MGMP Matematika Kabupaten Grobogan berwenang :
a.       Menghimpun dana dari anggota sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Anggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga.
b.      Memberikan masukan kepada MKKS Kabupaten Grobogan.
c.       Memberikan masukan kepada anggota mengenai inovasi bidang pendidikan.
d.      Memberikan masukan terhadap instansi yang terkait.




BAB X
PERMUSYAWARATAN DAN RAPAT-RAPAT

Pasal 17
1.      Rapat anggota diadakan untuk :
a.       Hal-hal lain yang menyangkut kepentingan anggota.
b.      Memilih pengurus MGMP Matematika.
c.       Menilai pertanggungjawaban pengurus.
2.      Rapat anggota diselenggarakan sekurang-kurang 1 kali dalam satu semester.
3.      Dalam keadaan istimewa dapat diadakan rapat sewaktu-waktu atas pertimbangan pengurus.
4.      Rapat anggota dinyatakan syah apabila disetujui sekurang-kurangnya setengah yang hadir.
5.      Pengambilan keputusan diupayakan musyawarah mufakat.
6.      Apabila pengambilan keputusan sebagaimana butir 5) tersebut tidak dapat dilaksanakan maka keputusan diambil dengan suara terbanyak.
7.      Keputusan rapat dinyatakan sah apabila disetujui oleh sekurang-kurangnya setengah + 1 anggota yang hadir.

Pasal 18
1.      Rapat terdiri atas :
a.       Rapat anggota paripurna/pleno
b.      Rapat pengurus harian
2.      Rapat pengurus harian diadakan 1 bulan 1 kali dan sewaktu-waktu jika ada hal penting.

BAB XI
KEUANGAN

Pasal 19
1.      Sumber keuangan MGMP Matematika berasal dari
a.       Iuran anggota
b.      Pihak lain yang bersifat tidak mengikat
2.      Pengurus MGMP Matematika mempertanggungjawabkan penerimaan, pengelolaan, dan atau penggunaan dana MGMP Matematika pada seluruh anggota di dalam rapat pari purna.
3.      Laporan keuangan disampaikan secara tertulis oleh pengurus MGMP Matematika dalam rapat anggota paripurna.




BAB XII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR /ANGGARAN RUMAH TANGGA

Pasal 20
1.      Usul perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dapat dilakukan atas usul sekurang-kurangnya lebih dari setengah anggota yang hadir.
2.      Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dapat dilaksanakan sekurang-kurangnya ½ (setengah) + 1 dari jumlah yang hadir yang memenuhi kuorum.

BAB XIII
PENUTUP

Pasal 21
1.      Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini akan dibahas pada rapat anggota.
2.      Anggaran Rumah Tangga ini ditetapkan oleh rapat anggota dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di : Grobogan
Pada tanggal   : Januari 2019
Ketua MGMP Matematika
Kabupaten Grobogan


Pujiharto, S.Pd.
NIP. 19820303 200902 1 004